Sendi-sendi kepribadian Islam yang dapat menegakkan Islam sekaligus mewujudkan tujuan-tujuannya- melaui bingkai tahapan dakwah- berjumlah sepuluh sendi (rukun bai’at), antara lain:1. Fahm (kefahaman)
Bahwa kita yakin fikrah kita adalah “fikrah Islamiyah yang bersih”. Kefahaman ini seperti memahami batas-batas ushulul ‘isyirin (dua prinsip) antara lain :
1) Islam adalah system yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan
2) Alquran yang mulia dan Sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hokum-hukum Islam
3) Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki
4) Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Al QUr’an atau ada riwayat dari Rasulullah saw.
5) Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yangmengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat.
6) Setiap otang boleh diambil atau tidak kata-katanya, kecuali Al-Ma’shum (Rasulullah) saw.
7) Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hokum furu’(cabang) hendaklah mengikuti pemimpin agama dan bersamaan dengan itu berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya.
8) Khilaf dalam masalah furu’(cabang) hendaknya tidak menjadi factor pemecah belah agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian.
9) Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya, sehingga menimbulkan perbicangan yang tidak perlu, adalah kegiatan yang dilarang secara syar’i.
10) Ma’rifat kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)-Nya adalh setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam.
11) Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakan tetapi dilarang baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang jika tidak justru menimbulkan bid’ah lain yang lebih parah.
12) Perbedaan pendapat dalam masalah bid’ah idhafiyah (bid’ah penambahan; misal berdzikir dengan suara keras), bid’ah tarkiyah (bid’ah penolakan missal mengharamkan sesuatu yang halal), dan bid’ah iltizam (membuat aturan-aturan bagi ibadah yang bersifat mutlak, seperti membaca secara rutin adzkar) terhadap ibadah mutlaqag ( yang tidak ditetapkan, baik cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fikih.
13) Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepadanya dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada Allah SWT.
14) Ziarah kubur, kubur siapapun adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
15) Doa apabila diiringi denga tawasul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu’ menyangkut tata cara berdoa, buka termasuk masalah aqidah
16) Istilah -keliru- yang sudah mentradisi (misal praktek ribawi) tidak akan mengubah hakekat hokum syar’inya. Akan tetapi ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu dan kita berpatokan dengannya.
17) Aqidah adalah pondasi segala aktivitas (aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik). Namun usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syari’at
18) Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbau untuk melakukan telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat.
19) Pandangan syar’i dan pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna (selalu beririsan)
20) Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yan gtelah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapatmaupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia melakukan tindakan kufur, mendustakan Al-Qur’an secara terang-terangan.
2. Ikhlas
Ikhlas bahwa akhul muslim dalam setiap kata, aktivitas, dan jihadnya harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya tanpa mempertimbangkan aspek kekayaaan, penampilan, pangkat, gelar, kemajuan, atau keterbelakangan. Dengan itulah ia menjadi tentara fikrah dan aqidah, bukan tentara kepentingan dan ambisi pribadi.
3. Amal
Amal (aktivitas) ini adalah buah dari ilmu dan keikhlasan
4. Jihad
Jihad ini maksudnya adalah sebuah kewajiban yang hukumnya tetap hingga hari kiamat. Dimana peringkat pertma jihad adalah pengingkaran dengan hati dan peringkat terakhirnya adalah berperang di jalan Allah swt. Diantara keduanya terdapar jihad denga pena, tangan, dan lisan berupa kata-kata yang benar dihadapan penguasa yang zhalim.
5. Tadhiyah (pengorbanan)
Tadhiyah ini maksudnya adalah pengorbanan jiwa, harta, waktu, kehidupan, dan segala sesuatu yang dipunyai oleh seseorang untuk meraih tujuan. Tidak ada perjuangan di dunia ini kecuali harus disertai dengan tadhiyah. Demi fikrah, janganlah mempersempit pengorbanan, karena sesungguhnya ia memiliki balasan yang agung dan pahala yang indah.
6. Taat
Taat ini maksudnya adalah menunaikan perintah dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat bersemangat maupun malas. Yang disesuaikan dengan tahapan dakwah ta’rif, takwin dan tanfidz
7. Tsabat (keteguhan)
Tsabat (keteguhan) ini maksudnya adalah bahwa seorang akh hendaknya senantiasa bekerja sebagai mujahis di jalan yang mengantarkan pada tujuan, betapapun jauh jangkauannya dan lama masanya hingga bertemu dengan Allah dalam keadaan yang tetap demikian. Dengan demikian ia telah berhasil mendapatkan salah satu dari dua kebaikan yakni menang atau syahid di jalan-Nya
8. Tajarrud ((kemurnian)
Tsabat (keteguhan) ini maksudnya adalah membersihkan pola piker dari prinsip nilai dan pengaruh individu yang lain, karena ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah.
9. Ukuhwah
Ukuhwah ini maksudnya adalah terikatnya hati dan nurani dengan ikatan akidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh dan semulia-mulia ikatan. Ukhuwah adalah saudara nya keimanan sedangkan perpecahan adalah saudaranya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan. Tidak ada persatuan tanpa cinta kasih. Standar minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan standar maksimal adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)
10. Tsiqah (kepercayaan)
Tsiqah (kepercayaan) ini maksudnya adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya, dalam hal kapasitas kepemimpinannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan mendlam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.
Jawaban Tanpa Kata-Kata
-
Mungkin dari kita sedari lahir ada yang bertanya-tanya pertanyaan super
sulit yang sebenarnya sangat sederhana, namun bila kita memikirkan
jawabannya, kita...
12 tahun yang lalu